Panwascam Palabuhanratu Menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN TNI-Polri dan Para Kades Menghadapi Pilkada Serentak 2024,

Wartawan Agus Setiawan

Pelitasukabumi.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi siap mensukseskan Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang. Kesiapan itu digagas melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI-Polri dan para Kepala Desa yang di gelar di Aula Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).

“Hari ini kita mengumpulkan para kades berikut penyelenggara UPTD di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kita menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Netralitas menjelang Pemilu serentak nanti sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran,” kata ketua Paswancam Palabuhanratu, Diki Permana kepada wartawan.

Lebih lanjut diki menerangkan, Netralitas bagi ASN, TNI-Polri dan para kades, telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang menginduk kepada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan adanya ketetapan aturan tersebut, Diki menyatakan tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran yang ditemukan.

“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran mendukung atau ikut berkampanye, akan kita tindak lanjuti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu. Nantinya pelanggaran itu terbagi dua, kode etik dan pidana. Terkait penindakan, kita lihat dulu dugaan pelanggarannya seperti apa? kalau ringan kita putuskan cepat tapi kalau berat, kita akan limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Gakkumdu,” terangnya.

Baca Juga :  Menteri Koperasi Kunker Perdana ke Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung MBG

Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas tersebut, sebuah pernyataan siap netral juga dibacakan oleh para kades dan penyelenggara UPTD wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Secara simbolis, kades Citepus, Koswara, mewakili membacakan pernyataan siap netral di pemilukada nanti. Sementara penyelenggara UPTD diwakili oleh Kepala Puskesmas Palabuhanratu, Hj. Ade Kartini.

Selain menyiapkan tim untuk menidak setiap pelanggaran kasat mata, Diki juga mengaku punya tim untuk patroli di media sosial. “Karena terkait netralitas ini sangat sensitif. Dilarang memberikan like, share dan atau meng-upload konten calon, itu tidak boleh!,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *