Nilai Indeks Kualitas Air Sungai di Kota Sukabumi Aman Terkendali, Ini Penjelasan DLH

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Berdasarkan hasil pengujian indeks kualitas air (IKA) sungai yang berada di wilayah Kota Sukabumi, selama tperiode ahun 2023
nilai rata-rata 53,45. Hal itu di sampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati.

“Hasil tersebut terbilang masih aman terkendali untuk indeks kualitas air sungai yang ada di wilayah Kota Sukabumi. kami melakukan pengujian di 29 titik lokasi, sedangkan untuk hasil pengujian periode Januari hingga Juni 2024, hasilnya belum keluar,”Kata Tri, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7/2024).

Lebih jelas Tri menyampaikan hasil pengujian IKA sungai dari 29 titik, 4 titik dinyatakan bagus, tidak tercemar dan sesuai baku mutu IKA, 23 titik tercemar ringan dan 2 titik di nyatakan tercemar sedang. Secara geografis keberadaan sungai-sungai di Kota Sukabumi terletak di tengah-tengah yang tidak memiliki sumber air. “Melihat dari sisi geografis Kota Sukabumi, pencemaran air tidak bisa muncul dengan sendirinya, karena aliran sungai itu ada hulu ke hilir. Bisa saja terjadi pencemaran air bersumber dari buang sampah sembarangan, limbah industri rumah tangga yang di buang ke sungai,”bebernya.

Baca Juga :  Di Ajang SYPC, Kang Fahmi Ingin Anak Muda Jaga Kedamaian di Lingkup Sosial Politik

Selain itu pencemaran air sungai ujar Tri, bisa juga di akibatkan oleh saluran tinja rumah tangga yang sengaja di buang langsung masyarakat ke sungai, namun saat ini berbagai upaya telah di lakukan oleh pemerintah melalui pembangunan Septi tank komunal. Langkah lain yang dilakukan DLH untuk mengendalikan terjadinya pencemaran air, diantaranya bekerjasama dengan dinas atau mitra kerja melakukan beberapa kegiatan seperti penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai dan penanaman bibit ikan.

“Kami juga punya program kali bersih, salah satu upaya pengendalian pencemaran lingkungan. Pada hari lingkungan hidup kita menggelar kegiatan tersebut kemarin di sungai Cipada, Kecamatan Gunung puyuh,”ujarnya.

Tri juga menambahkan untuk pengujian indeks kualitas air dalam setahun dua kali dilakukan pada saat musim hujan dan kemarau di 29 titik. “Biasanya pencemaran air akan terlihat pada saat pengujian di musim kemarau, hasil dari pembuangan limbah industri rumah tangga, berbeda di musim hujan akan terbawa arus,”ungkapnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *