BNNK Sukabumi Membuka Pelayanan SKHPN di Mal Pelayanan Publik

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, membuka pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) pada kegiatan di mal pelayanan publik (MPP) yang berlangsung di Halaman Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan digelar menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI).

Dia mengatakan, penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

Baca Juga :  PT Jamkrindo Gelar Safari Ramadan, Salurkan Bantuan Sosial untuk Yatim Piatu di Palembang

Masih kata dia, dengan adanya komitmen kerja sama ini ujarnya, instansi penyelenggaraan layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.

Selain itu, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Sukabumi, tambahnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193