Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (19/6/2024) memasuki tahap pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni unsur pimpinan dari kedua lembaga yakni Wakil Bupati Iyos Somantri dan Ketua DPRD yang berasal dari Partai Gerindra, Yudha Sukmagara serta unsur pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, bahwa kabupaten layak anak adalah kabupaten yang didalamnya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak atau upaya untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan.
“Pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sukabumi itu.
Adapun mengenai nota pengantar raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD T.A 2023 dia menjelaskan, bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
“Laporan keuangan daerah di tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,”jelasnya.
Bupati pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI.
“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut atas hasil raihan WTP tersebut kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Pemerintah Daerah dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.