Ini Pesan Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Kepada 21 Anggota Panwaslu Kecamatan yang Resmi di Lantik

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Sebanyak 21 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan resmi di Lantik, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024.

Pengambilan sumpah jabatan di pimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, bertempat di Hotel Salabintana, Jumat (24/5/2024).

Yasti berpesan bahwa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk memegang teguh komitmennya. Terutama dalam hal menjaga soliditas, integritas, mentalitas, dan profesional.

“Soliditas itu sangat penting bagi kita. Sebab, kita bersifat kolektif kolegial dalam mengambil setiap keputusan,”kata Yasti.

Dia juga mengatakan ada hal yang tak kalah penting yakni integritas dan mentalitas. Di mana, setiap anggota Panwaslu Kecamatan harus berani menindak setiap dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Dishub Kota Sukabumi Optimalkan Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum

“Jadi ketika mendapati
dugaan pelanggaran, jangan takut menjadikannya temuan. Harus profesional dalam melakukan setiap kerja-kerjanya,” terangnya.

Dirinya pun mengingatkan agar para anggota Panwaslu Kecamatan tidak bermain mata. Apalagi, ada sanksi berat ketika ditemukan pelanggaran kode etik oleh anggota Panwaslu Kecamatan.

“Ketika melanggar kode etik,bisa pemberhentian,” tegasnya.

Pada pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan, hadir Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji bersama unsur Forkompinda. Kepada sejumlah awak media, Kusmana mengatakan agar semua pihak terkait bisa menekankan kondusifitas di daerahnnya untuk terus dijaga. Selain itu, jaga sinergitas dan kolaborasi.

“Tolong tegakan aturan dan pastikan tahapan pemilu sesuai aturan,” kata Kusmana.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *