Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji memberikan kode keras kepada semua pihak termasuk warga, bahwa penggunaan cukai rokok palsu dapat menyeret para pelakunya ke tanah pidana.
Demikian disampaikan Kusmana usai membuka kegiatan kegiatan Training Of Trainer (TOT) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal Kota Sukabumi 2024 di Hotel Fresh di Jalan Bhayangkara, Senin (20/5/2024).
“Jika dibiarkan berlarut-larut, akan berujung pada tindak pidana. Saya tidak ingin ada warga Sukabumi yang berjualan rokok murah tapi ujung-ujungnya berurusan dengan urusan hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan, ada alokasi anggaran dari DBHCHT kita manfaatkan itu untuk melakukan penindakan dan pengawasan dan juga melakukan Training Of Trainer (TOT) oleh Sat Pol PP dan damkar.
“Dalam melakukan tindakan itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nanti akan didampingi oleh Bea dan Cukai Bogor. Sebenarnya tindakan tersebut dalam rangka antisipasi,” ujarnya.
Jangan lantas juga melakukan razia tapi dalam rangka antisipasi. Dilain sisi masyarakat juga harus paham karena akan berdampak besar terhadap masyarakat yang berusaha di bidang itu, tambahnya.