Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, mengingatkan betapa seriusnya ancaman kejahatan narkotika lintas negara yang dapat membahayakan eksistensi sebuah negara.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perkara perdata Nomor :2/Pdt.G/2024/PN.Cbd bersama Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, di Hotel Santika Sukabumi (19/3/2024).
“Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi kehidupan bangsa dan mesti dilakukan perlawanan,” kata dia.
Dia juga mengatakan, kegiatan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime.
Sementara Deputi Hukum dan Kerjasama BNN mengatakan, Kejaksaan Cibadak akan menindaklanjuti proses dari perkara perdata Nomor :2/Pdt.G/2024/PN.Cbd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Sukabumi dan Kejaksaan Cibadak.