Atas dasar kesadaran sendiri Tim Caleg PPP Fajar Kontara, merapihkan dan menurunkan Sejumlah Baligo Besar sebagai Alat peraga Kampanye nya.
Pelitasukabumi.id – Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye dengan alasan apa pun. Selain itu mulai 11 sampai 13 Februari sudah tidak lagi ada APK terpasang.
Calon Legislatif PPP Dapil 3 Warudoyong dan Gunungpuyuh, Fajar Kontara, mengatakan dia telah menginstruksikan kepada tim suksesnya untuk menanggalkan semua APK yang terpasang.
“Kita itu akan selalu taat aturan. Maka di hari tenang ini kita pastikan suluruh alat peraga kampanye sudah tidak ada lagi. Bagi saya pribadi ini adalah bagian dari menghormati aturan pemilu. Gimana mau dipercaya masyarakat jika hal-hal sepele seperti ini saja diabaikan,” kata dia, Minggu (11/2/2024).

Tim Sukses Fajar Kontara saat menurunkan Baligo di wilayah Dapil gunungpuyuh, dan Warudoyong, Ahad (11/2/2024).
Sebagai catatan kata dia, bahwa banyak hikmah yang didapatkan selama masa kampanye lalu. Dimana dia dapat bersilaturahmi dengan warga dan menyerap aspirasi dari warga lansung.
“Mari kita mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini, secara riang gembira untuk menentukan pilihan terbaik secara luber dan jurdil. Tanggal 14 nanti, merupakan masa-masa menentukan untuk perjalanan lima tahun ke depan,” ujarnya.