Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati arah kebijakan anggaran tahun 2026.
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (29/8/2025).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, KUA-PPAS 2026 disusun secara cermat dan strategis dengan berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kerangka anggaran ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan, merespons dinamika ekonomi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum APBD 2026 dirumuskan menjadi peraturan daerah. “Dokumen ini adalah landasan yuridis dan administratif yang sangat krusial,” tegasnya.
Bupati Asep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semoga kolaborasi ini terus terjaga sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2026, Fondasi Penyusunan APBD
