‎Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2026, Fondasi Penyusunan APBD

‎Wartawan Usep Mulyana
‎
‎Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati arah kebijakan anggaran tahun 2026.
‎
‎Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (29/8/2025).
‎
‎Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, KUA-PPAS 2026 disusun secara cermat dan strategis dengan berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
‎
‎“Kerangka anggaran ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan, merespons dinamika ekonomi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.
‎
‎Ia menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum APBD 2026 dirumuskan menjadi peraturan daerah. “Dokumen ini adalah landasan yuridis dan administratif yang sangat krusial,” tegasnya.
‎
‎Bupati Asep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‎
‎“Semoga kolaborasi ini terus terjaga sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  PT Kino Indonesia Tbk Masuk Nominator Top Companies 2024 Versi Linkedin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *