Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi tidak ingin program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri berhenti sebatas upaya mengurangi pengangguran.
Lebih dari itu, pengalaman bekerja di mancanegara diharapkan menjadi modal sosial dan profesional bagi warga ketika kembali ke daerah.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyebut para purna PMI memiliki peluang besar menjadi agent of change atau agen perubahan.
Selama di negara tujuan PMI bisa menimba pengalaman, pertebal profesionalisme, wawasan internasional, hingga inovasi untuk mendorong kemajuan daerah.
“Bekerja ke luar negeri bukan hanya soal meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, tetapi juga memperluas pengalaman serta wawasan internasional bagi warga kita. Ketika mereka kembali nanti, para purna PMI ini diproyeksikan menjadi agent of change atau agen perubahan sosial yang membawa nilai-nilai profesionalisme dan inovasi, khususnya untuk kemajuan Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki, Rabu (16/9/2026).
Dia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan capaian program ketenagakerjaan Pemkot Sukabumi hingga Agustus 2026. Data Pilar 1 Ketenagakerjaan menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memasuki pasar kerja, termasuk melalui jalur migrasi kerja.
Sepanjang Agustus 2026, tercatat 697 pencari kerja, atau mencapai 240 persen dari target bulanan sebanyak 291 orang. Jumlah itu terdiri atas 237 pencari kerja dalam negeri dan 460 calon PMI.
Jika dihitung secara kumulatif, jumlah pencari kerja hingga Agustus mencapai 5.052 orang, atau 217 persen dari target kumulatif sebanyak 2.328 orang.
Antusiasme yang lebih besar terlihat dalam program pelatihan calon PMI. Sebanyak 1.557 calon PMI mengikuti pelatihan sepanjang Agustus 2026, atau mencapai 938 persen dari target bulanan yang ditetapkan sebanyak 166 orang.
Secara kumulatif, jumlah warga yang telah mendapatkan pelatihan persiapan bekerja ke luar negeri mencapai 2.022 orang, atau 134 persen dari target kumulatif sebanyak 1.323 orang.
Sementara itu, dari sisi keberangkatan, sebanyak sembilan calon PMI diberangkatkan sepanjang Agustus 2026. Secara keseluruhan, hingga Agustus tercatat 539 calon PMI telah diberangkatkan ke negara tujuan.
Angka tersebut setara dengan 61 persen dari target kumulatif tahunan sebanyak 664 PMI.
Ayep menilai tingginya capaian pelatihan menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan keberangkatan PMI secara bertahap, seiring dengan penyelesaian administrasi dan proses penempatan resmi di negara tujuan.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi membawa visi yang lebih luas dalam pengembangan ekosistem migrasi kerja.
Kota Sukabumi diarahkan tidak hanya menjadi daerah asal pekerja migran, tetapi berkembang sebagai pusat penyerapan dan pelayanan tenaga kerja yang memiliki jangkauan lebih luas.
“Visi jangka panjang Pemkot Sukabumi untuk menjadikan Kota Sukabumi sebagai pilar penyerapan tenaga kerja berskala nasional. Kami memiliki cita-cita besar agar Kota Sukabumi berkembang menjadi kota yang ramah migran (City of Migrant Center),” kata Ayep.
Pada bagian lain Ayep menjelaskan, layanan, pelatihan, serta perlindungan yang dibangun Pemkot Sukabumi juga tidak semata-mata ditujukan bagi warga Kota Sukabumi.
“Ke depan, ekosistem tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia yang ingin meningkatkan kesejahteraan melalui jalur migrasi kerja yang aman, resmi, dan legal,” terang dia.
Dengan capaian pelatihan yang telah melampaui target, Pemkot Sukabumi optimistis jumlah PMI yang diberangkatkan akan terus bertambah. Namun, orientasi program tidak berhenti pada angka keberangkatan.
Para PMI yang kelak kembali ke tanah air diharapkan membawa pulang lebih dari sekadar hasil kerja.
Pengalaman profesional dan wawasan yang diperoleh di negara tujuan diharapkan dapat menjadi bekal untuk menciptakan perubahan di tengah masyarakat sekaligus memberi kontribusi terhadap pembangunan Kota Sukabumi.
“Dengan angka pelatihan yang melampaui target, Pemerintah Kota Sukabumi optimis realisasi keberangkatan PMI akan terus meningkat seiring penyelesaian administrasi dan proses penempatan resmi di negara tujuan,” pungkasnya.

