DPRD Kota Sukabumi Kejar Percepatan APBD Perubahan, Kepastian TKD Masih Harap-harap Cemas

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi mendorong percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut dilakukan agar roda pembangunan dan program pemerintahan tetap berjalan di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan.

Usai tahapan penyampaian APBD Perubahan oleh Pemerintah Kota Sukabumi serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD langsung menyiapkan tahapan pembahasan lanjutan melalui Badan Anggaran (Banggar).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan pembahasan APBD Perubahan harus segera dilakukan mengingat kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak dapat terus menunggu.

“Ini harus segera kita follow up dan dibahas. Kita ingin Sukabumi tetap berjalan, pembangunan terus berjalan, sehingga APBD Perubahan 2026 harus segera diselesaikan,” kata Wanju, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, DPRD menargetkan pembahasan APBD Perubahan dapat dirampungkan sebelum 21 September 2026. Namun demikian, target tersebut masih dapat berubah karena DPRD juga menunggu kepastian informasi terkait penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Wawan menjelaskan, pemerintah daerah masih memiliki kekurangan penyaluran TKD yang secara akumulatif disebut mencapai sekitar Rp54 miliar dalam kurun waktu tiga tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat DPRD berharap adanya tambahan penyaluran dana dari pemerintah pusat yang dapat membantu memperkuat kondisi fiskal Kota Sukabumi.

“Kita sedang menunggu informasi tambahan terkait TKD. Kalau ada penyaluran yang masuk, tentu akan sangat membantu, apalagi kondisi anggaran kita sedang menghadapi defisit,” katanya.

Ia menyebut, DPRD membuka kemungkinan percepatan pembahasan dengan sejumlah opsi waktu penyelesaian pada September 2026.

Pembahasan bahkan dapat dilakukan lebih cepat apabila kepastian mengenai tambahan TKD diterima sebelum pertengahan bulan.

Baca Juga :  Komitmen Perangi Narkoba, BNNK Sukabumi dan Lapas Nyomplong Teken Pakta Integritas

“Bisa tanggal 11, bisa tanggal 21, atau menunggu sampai tanggal 24 September. Kita berharap kalau informasi TKD itu turun lebih awal, pembahasan APBD Perubahan juga bisa segera dipercepat,” jelasnya.

Percepatan tersebut dinilai penting karena setelah disepakati DPRD dan pemerintah daerah, APBD Perubahan masih harus melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum dapat diregistrasi dan dijalankan.

Selain fokus pada pembahasan APBD Perubahan, pimpinan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Senin mendatang.

Rencana kunjungan tersebut akan diarahkan ke Kementerian Dalam Negeri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dalam agenda itu, DPRD akan meminta penjelasan terkait kekurangan penyaluran dana yang masih diharapkan daerah. Selain itu, rencana pinjaman daerah juga menjadi salah satu hal yang akan dikomunikasikan.

“Walaupun pembahasan persetujuan DPRD untuk pinjaman itu nanti, kajian dan pendalamannya harus dimulai dari sekarang,” ujar Wawan.

Terkait rencana pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI, ia menegaskan bahwa pembiayaan tersebut diarahkan untuk sektor infrastruktur.

Menurutnya, dana pinjaman melalui skema tersebut tidak dapat digunakan secara bebas untuk seluruh kebutuhan daerah karena terdapat ketentuan mengenai peruntukan pembiayaan.

DPRD Kota Sukabumi pun berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian terkait kondisi fiskal daerah. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Dengan percepatan pembahasan dan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat, DPRD berharap program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa mengalami hambatan berarti.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *