DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Menyusul Pandangan Fraksi-Fraksi

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Andreas, penyampaian nota pengantar menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

Setelah nota disampaikan, pembahasan akan memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.

Ia menjelaskan, pembahasan nantinya tidak hanya melihat perubahan angka dalam struktur APBD, tetapi juga akan mengkaji secara lebih mendalam arah alokasi serta penggunaan anggaran.

“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Andreas berharap pembahasan perubahan APBD dapat berjalan dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Masukan dari setiap fraksi dinilai penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wabup Iyos Berharap TMMD Jadi Lokomotif Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan pembahasan akan berlanjut pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Berdasarkan jadwal hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung Jumat (4/9/2026).

“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi Azhar.

Selain agenda perubahan APBD, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Perubahan tersebut berdasarkan Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD.

Dalam susunan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.

Paripurna juga menindaklanjuti keputusan rapat paripurna 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.

Pansus tersebut melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Selanjutnya, Pansus akan menjalankan pembahasan Raperda sesuai mekanisme DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memasuki tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mengawal setiap perubahan kebijakan anggaran secara kritis dan konstruktif.

Pembahasan tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *