Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Persoalan sampah di Kota Sukabumi memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius. Produksi sampah masyarakat terus membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul, sementara ruang lahan aktif yang tersisa semakin terbatas.
Berdasarkan data persampahan tahun 2025 yang dipaparkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, dengan jumlah penduduk mencapai 373.189 jiwa, timbulan sampah di Kota Sukabumi mencapai 190,33 ton per hari atau sekitar 69.469 ton per tahun.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar karena TPA Cikundul yang telah beroperasi sejak 1995 dengan luas keseluruhan sekitar 10,7 hektare, kini hanya menyisakan lahan aktif sekitar 1 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yudi Sutriana menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa hanya diatasi dengan memperluas atau terus menambah kapasitas TPA.
Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama dari rumah tangga.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Masyarakat harus mulai melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah,” ujar Yudi Sutriana, Senin (24/8/2026).
Dia menambahkan, beban TPA Cikundul saat ini mencapai sekitar 132 ton sampah per hari.
Jika pola pengelolaan sampah tidak segera diubah, keterbatasan lahan TPA akan semakin cepat menjadi persoalan serius.
“Tidak hanya persoalan kapasitas, penumpukan sampah di TPA juga berpotensi meningkatkan emisi gas metan, menghasilkan air lindi yang dapat mencemari lingkungan, serta meningkatkan kebutuhan biaya operasional pemerintah,” terangnya.
Karena itu, DLH Kota Sukabumi mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mengedepankan prinsip pemilahan dari sumber.
Data DLH menunjukkan, sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga sebesar 47 persen. Berikutnya sektor komersial sebesar 19 persen, pasar tradisional 11 persen, dan fasilitas lainnya mencapai 23 persen.
“Artinya, rumah tangga mempunyai peran yang sangat besar dalam mengurangi sampah yang akhirnya masuk ke TPA. Kalau pemilahan dilakukan sejak dari rumah, volume sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan,” jelas Yudi.
Dari sisi komposisi, sampah Kota Sukabumi juga sebenarnya memiliki peluang besar untuk dikelola.
Sebanyak 46 persen merupakan sampah organik, kemudian sampah lainnya atau residu sebesar 30 persen, plastik 14 persen, serta kertas dan karton sebesar 10 persen.
Sampah organik dari dapur, seperti sisa makanan dan bahan organik lainnya, didorong untuk tidak langsung dibuang.
DLH mengajak masyarakat mengolahnya menjadi kompos maupun pupuk organik cair (POC) menggunakan metode sederhana yang dapat diterapkan di rumah.
Di antaranya melalui biopori dari ember bekas maupun komposter tumpuk. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi sedikitnya 30 persen sampah organik yang masuk ke TPA pada 2030.
Sementara sampah anorganik yang masih mempunyai nilai ekonomi, seperti plastik, kertas, kaleng, botol kaca hingga besi, diarahkan untuk dipilah dan disetorkan ke Bank Sampah.
Masih kata Yudi, melalui mekanisme tersebut, sampah tidak lagi sekadar dipandang sebagai barang buangan, tetapi dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui tabungan atau saldo hasil penjualan sampah.
DLH juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Masyarakat diharapkan mulai mengganti kantong plastik dengan tas kain, menggunakan tumbler sebagai pengganti gelas sekali pakai, serta membawa kotak makan dan peralatan makan yang dapat digunakan berulang kali.
Yudi menambahkan, pola pengelolaan yang ingin dibangun pemerintah adalah pemilahan sejak rumah, kemudian penampungan sementara dan pengangkutan.
Sampah yang dapat diolah diarahkan untuk dikelola secara mandiri melalui komposting maupun Bank Sampah, sedangkan hanya sampah residu yang akhirnya dikirim ke TPA.
“Kalau sampah sudah dipilah dari rumah, yang masuk ke TPA tinggal residunya. Ini yang ingin kita bangun bersama masyarakat,” katanya.
Menurut Yudi, keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukan hanya berdampak terhadap keberlangsungan TPA Cikundul.
Kebiasaan memilah dan mengolah sampah juga dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan, mencegah penyumbatan saluran air yang dapat memicu banjir, menekan risiko penyakit, sekaligus mengurangi beban pembiayaan pemerintah.
Di sisi lain, keberadaan Bank Sampah memberikan manfaat tambahan berupa peluang ekonomi bagi masyarakat.
Dengan kondisi TPA Cikundul yang semakin terbatas, DLH menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa keterlibatan warga dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan sistem dan fasilitas, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat,” pungkas Yudi Sutriana.

