Asippindo Dorong Pemurnian Industri Penjaminan untuk Perkuat Pembiayaan UMKM

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mendorong penguatan dan pemurnian industri penjaminan nasional guna memperluas akses pembiayaan sektor produktif serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam gelaran Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 yang mengusung tema “Pemurnian Industri Penjaminan sebagai Fondasi Penguatan Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan”. Forum strategis ini mempertemukan regulator, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku usaha.

Ketua Asippindo Ivan Soeparno mengatakan industri penjaminan kini memiliki posisi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi.

“Penjaminan bukan sekadar pelengkap administrasi kredit, tetapi mekanisme berbagi risiko yang mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan,” ujar Ivan, Kamis (21/5).

Menurutnya, di tengah dinamika ekonomi global, industri penjaminan dituntut tumbuh lebih sehat, transparan, prudent, dan memiliki daya saing yang kuat. Karena itu, pemurnian industri dinilai penting untuk memperjelas model bisnis, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan mitigasi risiko.

Asippindo juga menilai harmonisasi regulasi dengan sektor jasa keuangan lain, termasuk industri asuransi, diperlukan agar tercipta iklim usaha yang sehat dan saling melengkapi dalam mendukung pembiayaan nasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian RI Ferry Irawan menyampaikan bahwa penguatan industri penjaminan menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Gelar Sayembara Sampah Libatkan Partisipasi 33 Kelurahan

Ia menyebut sektor UMKM saat ini menyumbang sekitar 61 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Namun, masih banyak UMKM yang feasible tetapi belum sepenuhnya bankable sehingga membutuhkan dukungan industri penjaminan untuk memperoleh akses kredit formal.

Ferry menambahkan pemerintah terus mendorong pembiayaan produktif melalui berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan perumahan rakyat, hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau.

“Pemurnian harus dimaknai sebagai penguatan fondasi industri agar lebih sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono menegaskan industri penjaminan memiliki peran strategis sebagai pilar stabilitas dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menurut Ogi, hingga 2025 terdapat 24 entitas lembaga penjaminan di Indonesia dengan total aset mencapai Rp47,51 triliun atau tumbuh 2,42 persen secara tahunan. Outstanding penjaminan tercatat sebesar Rp406,43 triliun dengan porsi penjaminan produktif mencapai 70,91 persen.

“OJK terus mendorong penguatan pengaturan dan pengawasan industri penjaminan, termasuk pemenuhan modal minimum secara bertahap hingga akhir 2026,” ujarnya.

Selain keynote speech, IGS 2026 juga menghadirkan sesi panel diskusi dan focus group discussion (FGD) yang melibatkan regulator, akademisi, serta pelaku industri guna membahas berbagai strategi penguatan ekosistem penjaminan nasional.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *