DPRD Kota Sukabumi Turun Tangan, Nasib PMI Asal Cikole yang Tertahan Jadi Perhatian Serius

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Nasib seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Cikole yang hingga kini belum bisa kembali ke Indonesia menjadi perhatian serius DPRD Kota Sukabumi.

Difasilitasi DPRD, Jumat (24/7/2026), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kota Sukabumi, keluarga PMI, serta tokoh masyarakat berkumpul membahas penyelesaian kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Pertemuan berlangsung dengan membahas berbagai hambatan yang selama ini mengganjal kepulangan pekerja migran tersebut.

DPRD menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain menyangkut keselamatan dan hak seorang warga negara, kasus tersebut juga membutuhkan langkah cepat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait agar proses penanganannya berjalan lebih efektif.

Dalam audiensi itu, Ketua DPRD Wawan Juanda mendorong Disnaker untuk mengintensifkan komunikasi dengan lembaga pemerintah yang menangani pekerja migran Indonesia, termasuk mempercepat penyampaian data dan perkembangan kasus.

Sementara itu, DP3A diminta memberikan pendampingan kepada keluarga PMI agar tetap memperoleh dukungan selama proses pemulangan berlangsung.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Ingatkan ASN Tetap Fokus pada Pelayanan Jangan Ikut Cawe-cawe di Pilkada

Kadisnaker Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat menyatakan telah melakukan pendataan dan akan menempuh mekanisme resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Upaya koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan terus dilakukan guna memperoleh kepastian terkait langkah pemulangan PMI tersebut.

Di sisi lain, DP3A memastikan akan memberikan layanan pendampingan kepada keluarga, terutama dalam menghadapi dampak psikologis akibat belum adanya kepastian kepulangan anggota keluarganya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kota Sukabumi mengapresiasi respons cepat DPRD yang memfasilitasi dialog antara keluarga dan pemerintah.

Menurut mereka, audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi semua pihak sehingga proses penyelesaian kasus tidak berhenti di tingkat daerah.

DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus hingga PMI asal Kelurahan Cikole dapat dipulangkan dengan selamat.

Lembaga legislatif tersebut juga memastikan akan terus mendorong terpenuhinya seluruh hak PMI sebagai bentuk perlindungan terhadap warga Kota Sukabumi yang bekerja di luar negeri.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *