Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik pasangan Nandi dan Mimih di Kampung Cipari Hilir, RT 014 RW 003, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh arus pendek listrik.
Sekretaris Kecamatan Cimanggu, Asep Mustofa, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, api dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan beserta isi rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa.
Warga yang melihat kobaran api segera berupaya memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan aparat pemerintah. Berkat kerja sama warga dan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Proses penanganan melibatkan unsur Forkopimcam Cimanggu, Pemerintah Desa Sukamaju, P2BK, Tagana, Polsek Jampangkulon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, serta para relawan yang turut membantu evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan.
Akibat musibah tersebut, rumah milik korban mengalami kerusakan total dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Seluruh perabotan dan barang berharga di dalam rumah turut musnah terbakar.
Untuk sementara waktu, keluarga korban mengungsi di rumah kerabat terdekat sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Pemerintah desa dan kecamatan kini terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan dasar korban, seperti sembako, pakaian layak pakai, selimut, dan alas tidur.
Kepala Desa Sukamaju, Dedih Supendi, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus mendampingi keluarga korban serta mengupayakan bantuan agar mereka dapat segera bangkit setelah musibah kebakaran yang menimpa tempat tinggalnya.

