Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa (3/3/2026).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, membahas strategi percepatan intermediasi perbankan agar pembiayaan lebih optimal menyasar pelaku usaha di Kota Sukabumi.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi masih lebarnya jarak antara potensi dana masyarakat yang tersimpan di perbankan dengan realisasi kredit produktif.
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang telah menembus angka lebih dari Rp10 triliun dinilai belum sepenuhnya berputar kembali ke sektor riil dalam bentuk pembiayaan usaha.
Dari sekitar 55 ribu UMKM yang tersebar di Kota Sukabumi, baru sebagian yang mendapatkan akses pembiayaan formal.
Kondisi ini menjadi perhatian bersama, mengingat UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.
Pemkot Sukabumi, kata dia, akan memperkuat pola pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha memiliki kesiapan administrasi, manajemen, serta kelayakan usaha sebelum mengakses kredit perbankan.
Selain itu, inovasi pembiayaan berbasis sosial seperti dana kebajikan, wakaf produktif, dan skema Qordhul Hasan akan terus dikembangkan sebagai tahap awal inkubasi usaha.
Skema tersebut diharapkan mampu menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable.
OJK Jawa Barat menyatakan dukungannya dengan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Melalui forum tersebut, perbankan akan didorong untuk memperluas kredit produktif, khususnya pada sektor-sektor unggulan seperti peternakan domba dan kambing, susu sapi perah, budidaya telur, serta komoditas pisang.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan rasio kredit terhadap potensi dana yang ada, memperkuat daya tahan ekonomi lokal, serta mendorong UMKM Kota Sukabumi naik kelas secara bertahap dan terukur.

