Aksi 2.6.26 Menggema, Ribuan RT/RW Desak Wali Kota Penuhi Lima Tuntutan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat memadati kawasan Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).

Aksi yang dikenal dengan sebutan Aksi 2.6.26 itu menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai belum menjawab harapan masyarakat.

Sejak pagi, peserta aksi yang terdiri dari pengurus RT-RW, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga aktivis mulai berdatangan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan.

Suasana aksi berlangsung dinamis dengan orasi bergantian yang menyoroti berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Koordinator aksi, Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka terkait sejumlah program yang selama ini menjadi perhatian para pengurus lingkungan dan warga.

Menurutnya, terdapat lima poin utama yang menjadi fokus perjuangan peserta aksi, yakni keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), kejelasan pengelolaan dana kelurahan, pencairan insentif RT-RW yang tepat waktu.

Baca Juga :  ‎Musrenbang Gunungparang Sorot Pembangunan Fisik, Warga Aktif Sampaikan Usulan Prioritas

Selain itu kepala daerah juga dituntut merealisasikan dana abadi sesuai janji kampanye, serta permintaan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataan yang dianggap menyinggung pengurus RT dan RW.

“Kami datang untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. Apa yang kami perjuangkan hari ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyangkut kepentingan warga yang kami wakili di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, peserta aksi juga meminta DPRD Kota Sukabumi meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Massa berharap lembaga legislatif dapat menjadi jembatan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang.

Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta juga menyuarakan dorongan agar DPRD menggunakan hak-hak konstitusionalnya apabila diperlukan untuk mendalami berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *