‎DPMPTSP Kota Sukabumi Susun Peta Potensi Kewirausahaan untuk Tarik Investasi

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi tengah menyusun naskah akademik peta potensi kewirausahaan sebagai dasar penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM). Langkah ini dilakukan untuk memetakan kawasan yang layak dikembangkan sebagai lokasi investasi.


‎Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah mengatakan, peta potensi ini penting karena lahan di Kota Sukabumi yang hanya seluas 48 kilometer persegi harus dioptimalkan secara terarah.

‎“Kita bisa menjelaskan mana lokasi yang bisa digunakan untuk investasi dan mana yang tidak diperbolehkan, seperti zona hijau atau lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi perda selama 20 tahun,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

‎Menurut Andri, ketersediaan data potensi di setiap kawasan akan mempermudah investor mengambil keputusan. Ia mencontohkan Kabupaten Bandung yang juga membatasi lahan sawah lindung hingga 30 persen dari total wilayahnya.



‎“Kami tidak alergi dengan lahan sawah. LP2B dan LSD harus berjalan beriringan agar pembangunan tetap menjaga ketahanan pangan,” katanya.

‎Andri menambahkan, penyusunan naskah akademik yang di gelar di Hotel Permata Hijau, Jalan Bhayangkara melibatkan masukan dari berbagai perangkat daerah seperti Dinas PUTR, Dishub, DLH, BPKPD, dan kecamatan. Tujuannya agar dokumen yang dihasilkan komprehensif dan mampu menarik investasi secara optimal.

‎“Jika investasi masuk, pengangguran bisa ditekan dan ekonomi kota akan tumbuh tanpa mengesampingkan aspek lingkungan,” tegasnya.

‎Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi kreatif dan kesiapan menghadapi aksesibilitas baru setelah Tol Bocimi tersambung ke Kota Sukabumi.

‎“Tol Bocimi akan membuka arus investasi lebih luas. Kita siapkan peta lokasi dan kemudahan bagi para investor,” pungkasnya.

‎Penyusunan peta potensi ini juga diharapkan menjadi acuan bagi pelaku usaha lokal agar mampu menyesuaikan arah pengembangan bisnis sesuai zonasi wilayah. Dengan demikian, kegiatan ekonomi masyarakat dapat tumbuh sejalan dengan kebijakan tata ruang kota.

‎Selain itu, DPMPTSP akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap rekomendasi investasi tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

‎Evaluasi terhadap potensi rawan bencana, drainase, dan infrastruktur pendukung juga menjadi bagian dari kajian dalam peta potensi tersebut.

‎Ke depan, pemerintah kota berencana mempublikasikan hasil pemetaan secara digital melalui portal investasi terpadu. Langkah ini diharapkan memudahkan investor mengakses data, melakukan konsultasi daring, serta mempercepat proses perizinan usaha di Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *