Tindak Tegas Para Jenderal: Bukti Keseriusan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Pelitasukabumi.id – Perintah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat patut diapresiasi. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.

“Langkah berani ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih, sekaligus melindungi stabilitas keamanan nasional,” kata Karyono dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Dia menilai respons cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menindaklanjuti arahan tersebut patut diacungi jempol. “Langkah hukum ini membuktikan bahwa koridor hukum di Indonesia kini mulai on the right track, bahkan ketika harus berhadapan dengan figur-figur yang pernah memiliki pengaruh besar di korps institusi itu sendiri,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, kepolisian telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan tanpa prosedur resmi tersebut, yakni Mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso. Menurut Karyono, tindakan penyadapan ilegal (illegal taping) terhadap simbol negara dan pejabat publik bukan sekadar pelanggaran privasi biasa. “Ini adalah ancaman siber yang sangat serius terhadap kedaulatan informasi negara,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Oleh karena itu, menurut dia, keberanian Presiden Prabowo untuk membuka kasus ini secara terang-benderang patut didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. “Langkah ini menjadi standar baru yang sangat positif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” jelasnya. Namun, lanjut dia, proses hukum ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Dia berpendapat, pihak kepolisian dan kejaksaan harus didorong untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Penyidikan harus berjalan transparan demi membongkar motif utama di balik penyadapan, mendeteksi dan menyeret siapa pun aktor intelektual lain yang mungkin terlibat di balik layar,” ungkapnya. Dia menambahkan, kasus ini juga harus menjadi momentum penting bagi institusi Polri untuk melakukan evaluasi total dan bersih-bersih internal. “Pengawasan terhadap sistem manajemen penyadapan harus diperketat agar ke depannya tidak ada lagi celah bagi oknum aparat untuk menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan di luar penegakan hukum,” ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, proses hukum di pengadilan nanti harus terus dikawal bersama agar berjalan objektif dan akuntabel. “Melalui ketegasan ini, masyarakat menaruh harapan besar bahwa keadilan di Indonesia benar-benar dapat tegak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sumber berita : Sindonews

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *