13 Sertipikat PTSL Diserahkan kepada Warga Cibeureum Hilir, Kepastian Hukum Tanah Makin Nyata

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id — Sebanyak 13 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Cibeureum Hilir, Kota Sukabumi, Jumat (4/9/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Sukabumi di Kantor Kelurahan Cibeureum Hilir. Kegiatan tersebut turut didampingi langsung oleh Lurah Cibeureum Hilir, Suhendar, S.IP., NL.P.

Penyerahan sertipikat PTSL menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dokumen tersebut sekaligus menjadi bukti legal yang penting bagi warga dalam memastikan status hak atas tanah yang dimilikinya.

Bagi masyarakat, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi. Sertipikat menjadi bukti kepemilikan yang memberikan rasa aman serta dapat dimanfaatkan sebagai aset berharga untuk kepentingan keluarga maupun kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Melalui program PTSL, pemerintah terus mendorong agar proses administrasi pertanahan semakin tertib, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah.

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pelaksanaan PTSL, mulai dari jajaran kelurahan hingga masyarakat penerima sertipikat.

Dengan adanya sertipikat yang telah diterima, masyarakat diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan dokumen tersebut dengan baik. Kepastian hukum atas tanah diharapkan turut memberikan ketenangan sekaligus memperkuat nilai aset yang dimiliki warga.

Penyerahan 13 sertipikat di Cibeureum Hilir ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *