Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mencatat kualitas air sungai di enam titik pemantauan selama Semester I Tahun 2026 masih berada dalam kondisi terkendali.
Berdasarkan hasil pemantauan, penilaian kualitas air sungai menunjukkan hasil yang berbeda sesuai metode yang digunakan.
Mengacu pada metode SISKA, kondisi kualitas air sungai di Kota Sukabumi masuk dalam kategori cukup baik.

Sementara berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, kualitas air sungai berada dalam kategori sedang.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, S.H, mengatakan pemantauan dilakukan di enam titik aliran sungai sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kondisi lingkungan dan potensi pencemaran air.
Secara umum terangnya, Indeks Kualitas Air (IKA) Kota Sukabumi menunjukkan angka rata-rata 81,63. Dari sejumlah titik pemantauan tersebut, nilai indeks terendah tercatat di Sungai Cipelang Tengah dengan angka 77,52, sedangkan nilai tertinggi berada di Sungai Cipelang Hilir yang mencapai 90,74.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas air sungai secara umum masih dalam kondisi yang cukup terjaga. Meski demikian, masih terdapat sejumlah titik yang memerlukan perhatian karena adanya indikasi pencemaran ringan.
Pencemaran air sungai kata dia umumnya dipengaruhi oleh aktivitas domestik masyarakat, termasuk pembuangan limbah rumah tangga dan kandungan bakteri coliform.
“Secara umum masih dalam batas wajar dan belum masuk kategori berat. Namun, tetap perlu perhatian bersama agar tidak terjadi penurunan kualitas,” ujarnya pada wartawan, Selasa (1/9/2026).
DLH Kota Sukabumi tambahnya, terus mendorong berbagai langkah pengendalian pencemaran untuk menjaga kualitas air sungai.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemeliharaan kebersihan sungai, penghijauan kawasan bantaran, serta edukasi kepada masyarakat.
“Kami tak akan bosan-bosan mengingatkan, agar masyarakat tidak membuang sampah dan limbah domestik ke aliran sungai karena dapat memperburuk kualitas air dan meningkatkan risiko pencemaran,” tuturnya.
Pada bagian lain ia menjelaskan, selain masyarakat, pelaku usaha diminta memastikan limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
DLH juga mencatat faktor cuaca turut memengaruhi kondisi kualitas air sungai. Pada musim hujan, peningkatan debit dan aliran air berpotensi membawa material pencemar dari kawasan hulu ke daerah hilir.
“Sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi kualitas air, DLH memastikan kondisi air sungai di Kota Sukabumi hingga Semester I Tahun 2026 secara umum masih berada dalam kondisi terkendali,” pungkasnya.

