MPP Kota Sukabumi Berbenah, DPMPTSP Bidik Investasi Tembus Target dan Layanan Makin Prima

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi akan terus dibenahi agar kembali menjadi pusat layanan perizinan dan administrasi yang nyaman, mudah diakses, serta menjadi pilihan utama masyarakat. Di saat bersamaan, capaian investasi Kota Sukabumi juga menunjukkan tren positif dengan realisasi yang telah melampaui target hingga Juli 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan pihaknya tengah melakukan berbagai pembenahan terhadap MPP, termasuk memastikan seluruh tenant memberikan pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Instruksi Wali Kota Sukabumi.
“Secara filosofis, Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu sarana untuk merealisasikan pelayanan terpadu satu pintu. Namun memang masih banyak yang perlu dibenahi agar pelayanan semakin optimal,” ujar Galih saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).

Saat ini, MPP Kota Sukabumi memiliki 18 tenant yang terdiri atas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi serta sejumlah instansi vertikal. Melalui jadwal pelayanan yang telah diatur, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui waktu pelayanan setiap tenant sehingga proses pengurusan perizinan menjadi lebih efektif.

Galih mengakui tingkat kunjungan masyarakat ke MPP masih belum maksimal. Dalam sehari, jumlah pemohon layanan berkisar antara 25 hingga 45 orang. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus menarik lebih banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas MPP.
“Harapannya masyarakat semakin tertarik mengurus perizinan maupun layanan lainnya di MPP karena pelayanan semakin jelas, nyaman, dan pasti,” katanya.

Layanan yang paling banyak diminati masyarakat masih didominasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan administrasi kependudukan, serta kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan.

Untuk mempermudah pelaku usaha, DPMPTSP juga menyediakan inovasi Klinik Perizinan, yakni layanan konsultasi khusus bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi maupun pendampingan terkait proses perizinan.
“Kami menyediakan satu tenant khusus untuk konsultasi sehingga masyarakat bisa bertanya langsung mengenai berbagai jenis perizinan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Di sektor investasi, DPMPTSP mencatat realisasi investasi hingga Juli 2026 telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nilai investasi yang tercatat berdasarkan NIB yang sudah diterbitkan dari bulan Januari 2026 sampai dengan 31 Juli 2026 sebesar Rp879, 9 Miliar.

Menurut Galih, capaian tersebut tidak hanya diperoleh melalui pelayanan di kantor, tetapi juga lewat strategi jemput bola melalui program Si Jimat Bos.

DPMPTSP aktif membuka layanan pembuatan NIB dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan perangkat daerah sehingga akses masyarakat terhadap layanan perizinan semakin luas.
“Jadi kami tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga turun langsung memberikan layanan di berbagai kegiatan agar perizinan usaha semakin mudah diakses,” ujarnya.

Berdasarkan data DPMPTSP, lima kelompok usaha yang paling banyak dipilih masyarakat saat mengajukan NIB adalah usaha kuliner, perdagangan eceran makanan, restoran, perdagangan makanan lainnya, serta perdagangan eceran pakaian. Sektor-sektor tersebut menjadi gambaran potensi usaha yang berkembang di Kota Sukabumi.

Baru dua bulan memimpin DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih menegaskan fokus utamanya adalah mengembalikan MPP sebagai pusat pelayanan publik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain itu, pihaknya ingin terus mendorong peningkatan investasi dengan membangun kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kota Sukabumi. Seluruh layanan berbasis aplikasi, termasuk sistem OSS, juga akan terus dioptimalkan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Tak hanya itu, DPMPTSP berkomitmen mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah sekaligus program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *