Inflasi Kota Sukabumi Turun ke 2,88 Persen, Lebih Rendah dari Jabar dan Nasional

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id Pemerintah Kota Sukabumi mencatat capaian positif dalam pengendalian inflasi.
Pada Mei 2026, tingkat inflasi tahunan (year on year/yoy) Kota Sukabumi berada di angka 2,88 persen.

Itu artinya lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Jawa Barat yang tercatat 3,07 persen maupun tingkat nasional sebesar 3,08 persen.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, keberhasilan menekan inflasi menjadi indikator bahwa berbagai langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata.

Kondisi tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Stabilitas harga sangat penting agar masyarakat tetap nyaman berbelanja dan kemampuan belinya tetap terjaga,” ujar Ayep dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis (4/6/2026).

Ia mengungkapkan, kondisi saat ini berbeda dengan situasi pada awal tahun. Pada Februari 2026, inflasi Kota Sukabumi sempat mencapai 3,74 persen, bahkan melampaui target inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Lonjakan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya permintaan kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan hingga berbagai tekanan eksternal seperti gangguan distribusi akibat cuaca, kenaikan biaya logistik, serta perkembangan harga energi dan pangan di tingkat global.

Baca Juga :  Ditandai Pemukulan Gong, Pj Wali Kota Launching Pesona Swarga Bumi Pegadaian

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Sukabumi bersama TPID bergerak melakukan berbagai langkah pengendalian.

Salah satunya melalui operasi pasar untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok sekaligus menjaga harga tetap stabil di tingkat konsumen.

Selain operasi pasar, pemerintah juga memperkuat pemantauan harga secara rutin di pasar tradisional maupun modern.

Langkah ini dilakukan agar potensi kenaikan harga dapat terdeteksi lebih awal sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

Pemerintah Kota Sukabumi juga terus menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna memperkuat efektivitas program pengendalian inflasi di daerah.

Tidak hanya dari sisi pasokan, edukasi kepada masyarakat mengenai pola konsumsi yang bijak turut menjadi bagian dari strategi pengendalian.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang di pasar.

Ayep menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui berbagai kebijakan yang mendukung keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen kami adalah menjaga kondisi ekonomi daerah tetap sehat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *