Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Di tengah dampak kekecewaan akibat gagalnya sebuah kegiatan seni pada 26 April 2026, Rumah Budaya Sukuraga menggelar “Panggung Harapan Anak” pada Jumat (1/5/2026) sebagai upaya pemulihan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang ekspresi seni, tetapi juga muncul sebagai respons atas persoalan serius yang sebelumnya terjadi yaitu dugaan penggelapan dana pendaftaran oleh oknum penyelenggara yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan dampak non-material yang lebih sulit diukur yakni turunnya kepercayaan diri anak-anak yang sudah telanjur bersiap untuk tampil.
Dalam konteks itu, Panggung Harapan Anak dapat dibaca sebagai bentuk “pemulihan darurat” di ruang kebudayaan. Namun, peristiwa ini sekaligus menyingkap lemahnya tata kelola kegiatan berbasis partisipasi anak, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan peserta usia rentan.
Alih-alih kompetisi, kegiatan ini dirancang tanpa penjurian maupun hadiah. Anak-anak hanya diberi ruang untuk tampil, berekspresi, dan mendapatkan penguatan mental melalui sesi motivasi, acting, singing, hingga fashion show. Pendekatan ini menegaskan pergeseran fokus dari prestasi ke pemulihan psikologis.
Budayawan sekaligus Ketua Komunitas Sukuraga, Effendi Sukuraga, menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas situasi yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa anak-anak menjadi pihak yang paling perlu diselamatkan dari dampak psikologis peristiwa tersebut.
Namun demikian, peristiwa ini juga menyisakan catatan penting seperti minimnya sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan anak-anak.
Fakta bahwa dana pendaftaran dapat disalahgunakan menunjukkan adanya celah serius dalam mekanisme pengelolaan kegiatan, terutama yang mengatasnamakan ruang seni dan pendidikan.
Meski begitu, partisipasi peserta yang masih tinggi dalam Panggung Harapan Anak menunjukkan bahwa kebutuhan anak untuk berekspresi tetap kuat, bahkan setelah mengalami kekecewaan.
Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang aman bagi anak tidak cukup hanya disediakan, tetapi juga harus dijaga secara sistematis.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai respons sesaat, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap bagaimana kegiatan anak dirancang, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Tanpa itu, risiko berulangnya kasus serupa tetap terbuka, dengan anak-anak sebagai pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.

