WFH ASN Digodok, DPRD Tekankan Efektivitas dan Kualitas Layanan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan regulasi teknis penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai turunan kebijakan pemerintah pusat.

Saat ini, draft surat edaran yang disusun BKPSDM sudah rampung dan menunggu persetujuan Wali Kota untuk segera diberlakukan.

Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, mengingatkan agar implementasi WFH tidak dilakukan secara gegabah.

“Pemberlakuan kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik,” ujar Feri, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, orientasi WFH saat ini berbeda dengan masa pandemi. Jika sebelumnya fokus pada pembatasan interaksi, kini kebijakan itu diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Dengan tujuan yang berbeda, ia menilai pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mempertimbangkan alternatif lain.

Baca Juga :  500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Beberapa opsi yang dinilai relevan di antaranya mendorong penggunaan transportasi umum bagi ASN hingga penerapan hari bersepeda ke kantor.

Langkah tersebut dianggap mampu mengurangi mobilitas kendaraan tanpa mengorbankan kinerja pelayanan.

Feri juga menekankan pentingnya pengaturan teknis yang rinci, terutama bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan administrasi kependudukan.

Ia meminta agar aspek ini menjadi perhatian serius dalam penyusunan regulasi.

Selain itu, ia mendorong agar kebijakan WFH dievaluasi secara berkala. Jika dalam pelaksanaannya justru menghambat layanan, pemerintah diminta segera melakukan penyesuaian.

“Jangan sampai kebijakan ini baik di konsep, tapi bermasalah di pelaksanaan. Harus adaptif dan siap dievaluasi,” tegasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *