
Gelontoran Tunjangan DPRD, Publik Kritik Urgensi Kenaikan
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025.Ketua DPRD kini menerima tunjangan perumahan Rp34.467.728 dan tunjangan transportasi Rp26.500.000 per bulan. Sementara menurut ketetapan Perwal tersebut Wakil Ketua DPRD masing-masing mendapat Rp31.939.258 dan Rp24.500.000….