RLPPD 2024 Rilis Hasil EPPD dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemkot Sukabumi Tahun 2023

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu instrumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan adalah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Pada tahun 2023, Kota Sukabumi memperoleh skor 3,2280 dengan status kinerja sedang. Meskipun belum mencapai kategori kinerja tinggi, hasil ini menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan efektivitas pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, dalam aspek akuntabilitas keuangan, Pemerintah Kota Sukabumi kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 berdasarkan putusan BPK-RI Nomor 28A/S-HP/XVIII.BDG/05/2024.

Pj Sekda Andang Tjahjanto mengatakan, opini ini menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)melebihi target yang ditetapkan. Dari anggaran sebesar Rp413.676.867.733, realisasi mencapai Rp437.033.662.447 atau 105,65%.

Rinciannya adalah Pendapatan Pajak Daerah dengan realisasi Rp81.185.960.291 atau 108,80% dari anggaran, Pendapatan Retribusi Daerah mencapai Rp33.434.908.759 atau 110,51%.

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp4.942.863.937 atau 100,00%, dan Lain-lain PAD yang Sah mencapai Rp317.469.929.460 atau 104,48%.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga terealisasi dengan baik. Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil mencapai Rp80.051.234.000 atau 100,93% dari anggaran, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp515.098.929.142 atau 101,58%.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp31.119.020.494 atau 90,70%, dan DAK Non Fisik mencapai Rp130.112.490.345 atau 100,05%. Secara keseluruhan, Pendapatan Transfer Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp756.381.673.981 atau 100,75% dari anggaran.

Selain itu, Kota Sukabumi juga menerima Dana Insentif Daerah dengan realisasi penuh sebesar Rp20.857.154.000 atau 100,00%. Pendapatan transfer lainnya dari pemerintah pusat juga terealisasi 100,00%, yakni Rp20.857.154.000 dari anggaran yang sama.

Dari pemerintah provinsi, pendapatan transfer mencapai Rp100.834.188.665 atau 94,94% dari anggaran Rp106.203.405.032. Rinciannya meliputi Pendapatan Bagi Hasil sebesar Rp76.033.340.588 atau 93,51%, serta Bantuan Keuangan sebesar Rp24.800.848.077 atau 99,63%.

Baca Juga :  Momen Idul Fitri, Pj Wali Kota Ungkapkan Arti Penting Silaturahmi dalam Kehidupan Bermasyarakat

Pendapatan lainnya, yang masuk dalam kategori Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi sebesar Rp16.320.332.004 atau 99,34% dari anggaran Rp16.428.823.196.

Dengan demikian, total pendapatan Kota Sukabumi pada tahun 2024 mencapai Rp1.331.427.011.097 atau 101,80% dari anggaran Rp1.307.949.268.093.

Dari sisi pengeluaran, realisasi Belanja Operasi mencapai Rp1.245.687.121.044 atau 98,65% dari anggaran Rp1.262.677.413.175. Rinciannya adalah Belanja Pegawai sebesar Rp561.438.335.090 atau 98,71%.

Lalu Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp605.825.509.809 atau 98,75%, Belanja Hibah sebesar Rp77.955.276.145 atau 97,46%, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp468.000.000 atau 100,00%.

Untuk Belanja Modal, realisasi hanya mencapai Rp81.795.600.160 atau 90,28% dari anggaran Rp90.605.848.493. Rinciannya adalah Belanja Peralatan dan Mesin sebesar Rp45.894.675.909 atau 90,65%.

Lantas Belanja Gedung dan Bangunan sebesar Rp16.571.754.461 atau 83,08%, Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp15.685.111.012 atau 95,79%, Belanja Aset Tetap Lainnya sebesar Rp3.169.223.478 atau 99,77%, serta Belanja Aset Lainnya sebesar Rp474.835.300 atau 99,13%.

Sementara itu, Belanja Tak Terduga hanya terealisasi Rp3.456.029.000 atau 81,70% dari anggaran Rp4.230.243.542. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar dana tak terduga tidak digunakan, kemungkinan karena minimnya kejadian darurat yang memerlukan intervensi anggaran.

Secara keseluruhan, total belanja Kota Sukabumi pada tahun 2024 mencapai Rp1.330.938.750.204 atau 98,04% dari anggaran Rp1.357.513.505.210.

Dengan demikian, meskipun belanja modal dan belanja tak terduga masih di bawah target, pengelolaan anggaran tetap berjalan dengan cukup baik, dengan tingkat serapan anggaran yang tinggi terutama pada belanja operasi.

Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi perlu terus mengoptimalkan realisasi belanja modal agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, evaluasi terhadap penggunaan belanja tak terduga perlu dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat tanpa mengalokasikan dana yang berlebih.

Dengan pencapaian ini, Kota Sukabumi diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat guna mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193