Rilis RLPPD Kota Sukabumi 2024 Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi resmi merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024, yang menjadi cerminan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir.

Laporan ini disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektivitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa RLPPD ini berisi berbagai pencapaian pemerintah dalam bidang keuangan, pelayanan publik, hingga indikator makro yang mencerminkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan RLPPD 2024 mengungkapkan perkembangan positif dalam beberapa indikator utama pembangunan di Kota Sukabumi. Berikut adalah data capaian kinerja makro dibandingkan tahun sebelumnya:

Dari data yang ada, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, angka kemiskinan dan pengangguran berhasil ditekan, serta pendapatan per kapita mengalami kenaikan.

Meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami sedikit perlambatan, namun tingkat ketimpangan pendapatan menunjukkan tren positif deng penurunan Gini Ratio.

Selain indikator makro, RLPPD 2024 juga menyoroti capaian kinerja pelayanan dasar, khususnya dalam sektor pendidikan.

Dalam bidang pendidikan Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Data perbandingan realisasi pencapaian SPM bidang pendidikan tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya peningkatan layanan pendidikan di berbagai aspek.

Selain itu, sektor kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya juga menjadi fokus dalam RLPPD, dengan berbagai upaya perbaikan dan inovasi yang terus dilakukan.

Laporan RLPPD 2024 juga mencantumkan ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah yang bersifat sementara (un-audited).

Baca Juga :  DPMPTSP Kota Sukabumi Targetkan Pencapaian Pembuatan NIB, 70 Persen di Agustus 2024

Data tersebut masih akan diaudit lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Pemerintah Kota Sukabumi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan selama delapan tahun berturut-turut sejak 2014.

Selain itu, Kota Sukabumi juga meraih APBD Award 2024 dalam kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se-Indonesia.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemkot Sukabumi juga mencatatkan prestasi dalam implementasi reformasi birokrasi dan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kota Sukabumi memperoleh nilai Indeks SPBE 3,79 (klasifikasi baik) dari Kementerian PANRB serta Indeks Smart City 3,13 (klasifikasi baik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Peningkatan sistem digitalisasi dalam pelayanan publik juga berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan, di mana Kota Sukabumi meraih nilai 92,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI.

Tidak berhenti di situ Pemkot Sukabumi juga menunjukkan bahwa Kota Mochi itu terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik berbasis digital.

Sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemerintahan, Kota Sukabumi berhasil menunjukkan prestasi yang cukup gemilang meraih sepanjang tahun 2023-2024 yaitu sebanyak 25 penghargaan.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193