Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Sebanyak 88 warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi menerima sertifikat tanah secara gratis dari Kantor Pertanahan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Penerimaan sertifikat di saksikan langsung oleh Lurah Sukakarya, Lina Yuliana Supriatin.
Dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Susanti Sanapiah, mengatakan penyerahan sertifikat untuk warga Kelurahan Sukakarya di laksanakan pada tanggal 8 Januari 2025, para pemohon yang telah melakukan pendataan untuk program PTSL sudah menerima.
“Alhamdulillah semua pemohon telah kami layani untuk pembuatan sertifikat tanah sebagai kepemilikan tanah yang sah,”kata Santi, Kamis (30/1/2025).
Dia juga mengatakan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola tanah, serta mengurangi potensi sengketa yang sering terjadi terkait dengan status kepemilikan tanah.
“Warga sangat antusias sangat menerima sertifikat, karena adanya sertifikat tersebut, hak kepemilikan mereka semakin terjamin dan mempermudah dalam berbagai urusan administratif maupun pengembangan ekonomi keluarga,”ungkapnya.
Ditambahkan Santi, keberhasilan program PTSL di Kelurahan Sukakarya, tidak terlepas dari kerjasama jajaran kantor Pertanahan dengen Pemerintah Kelurahan Sukakarya, termasuk warganya. “Kami juga memberikan penjelasan ke warga yang telah memiliki sertifikat tanah sebagai legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka,”pungkasnya.