Pembagian Sertifikat PTSL 2024 di Kelurahan Sriwidari Demi Kepastian Hukum dan Minimalisir Sengketa

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Kelurahan Sriwidari, sebagai bagian dari implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024, sukses menyelenggarakan pembagian sertifikat tanah kepada 88 pemohon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah kepada masyarakat setempat.

Pembagian sertifikat berlangsung pada tanggal 8 Januari 2025 dan disambut penuh antusias oleh warga yang telah menunggu proses ini sejak lama. Dalam acara tersebut, warga merasa sangat terbantu karena dengan adanya sertifikat, hak kepemilikan mereka menjadi sah dan jelas secara hukum.

Program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi potensi sengketa pertanahan dan meningkatkan kualitas administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.

Di Kelurahan Sriwidari, pembagian sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan bukti sah atas kepemilikan, tetapi juga memberikan rasa aman dan jaminan hukum kepada masyarakat dalam pengelolaan tanah mereka.

Sertifikat tanah yang diterima oleh warga dapat mempermudah berbagai urusan administratif seperti permohonan pinjaman bank, peralihan hak, dan bahkan dalam pengembangan usaha atau investasi.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Sukabumi Fokus pada Pengukuran Indeks dan Peningkatan Kinerja SKPD

Pelaksanaan acara pembagian sertifikat di Kelurahan Sriwidari dilakukan dengan terorganisir dan efisien. Para pemohon yang telah melalui tahapan pendaftaran sebelumnya datang ke kantor kelurahan untuk mengambil sertifikat mereka.

Selain itu, petugas kelurahan juga memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah.

Keberhasilan pelaksanaan program PTSL di Program ini merupakan langkah penting untuk mendukung kesejahteraan warga. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, warga memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan memperkuat kehidupan sosial mereka.

Di masa depan, diharapkan Kelurahan Sriwidari bisa menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lainnya dalam implementasi program PTSL.

Pembagian sertifikat ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan teratur dalam pengelolaan aset tanah.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193