Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka acara Diseminasi Pembinaan Camat terkait pelaksanaan pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Hotel Pangrango, Sukabumi. Acara ini bertujuan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan tugas PPATS oleh para Camat dan memastikan pelayanan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diseminasi yang dihadiri oleh 47 Camat dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan PPATS. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas PPATS, serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cibadak sebagai narasumber, diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif kepada para Camat mengenai tugas PPATS.
Sekda Ade Suryaman dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Camat sebagai koordinator pelayanan publik di wilayahnya. Menurutnya, Camat memiliki tugas yang sangat strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat, salah satunya dalam hal PPATS.
“Camat sebagai pejabat pembuat akta tanah sementara harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Ini adalah wujud dari pelayanan publik yang optimal, dan kami harap semua Camat dapat memperhatikan hal tersebut dalam pelaksanaannya,” tegas Ade, Jumat, 27 Desember 2024.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kompetensi para Camat dalam menjalankan tugasnya sebagai PPATS. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam hal administrasi pertanahan yang seringkali menjadi isu krusial bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Diseminasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan. Dengan sinergi antara Camat, instansi terkait, dan lembaga keuangan, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan harapan masyarakat.