Oleh. Ust. Lathief abdallah
Pengasuh Pondok Baitul Hamdi
Pelitasukabumi.id – Berbagai upaya menjauhkan kaum muslim dari Islam terus dilakukan. Termasuk melalui serangan pemikiran (ghazawul fikri). “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (QS. Al-Baqarah: 217),
Bentuk serangan pemikiran tersebut antara lain pluralisme berbungkus toleransi. Sebuah propaganda agar orang beragama tidak fanatik dengan agamanya, tidak mengklaim bahwa agamanya yang benar yang selainnya salah. Lalu disebarkanlah isme bahwa semua agama sama benarnya, sama baiknya dan sama menuju Tuhan.
Dari paham pluralisme tersebut seorang muslim bebas berpindah agama, bebas menikah dengan yang berbeda agama, ikut terlibat kegiatan berbagai agama. Akhir-akhir ini kita menyaksikan beragam acara berbungkus toleransi; Natalan bersama, do’a bersama, salawatan di gereja pada hari natal, dsb.
Tentu pemikiran pluralisme yang mengakui semua agama benar kemudian mencampuradukan agama adalah pemikiran dan propaganda bahaya. Dapat mengeluarkan aqidah seorang muslim sekaligus merusak syariah Islam yang sempurna. Hakikatnya untuk menjauhkan kaum muslimin dari Islam. Sangat benar MUI pada th 2005 memfatwakan haramnya puluraslime, sekularisme dan liberalisme.
Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Dalam Islam, toleransi (tasamuh) bermakna membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya. Namun propaganda pluralisme yang menganggap semua agama benar, mencampuradukan agama atas nama toleransi adalah pemahaman bathil karena bertentangan dengan keterangan berikut:
Pertama. Seorang muslim wajib meyakini hanyalah Islam agama yang benar yang di ridlai oleh Allah SWT. Sebagaimana ditegaskan oleh al-Qur’an “Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam” (QS. Al Imran: 19)
Nabi SAW, bersabda,“Demi Rabb yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim).
Kedua. Meyakini bahwa agama selain agama Islam adalah agama bathil.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Al Imran: 85).
Ketiga. Wajib mendakwahkan kebenaran Islam kepada non muslim namun tidak boleh memaksa mereka untuk memeluk agama Islam. Sebab masuk Islam perlu keimanan, pemahaman dan keikhlasan. Bila sudah disampaikan kebenaran Islam dan kebatilan selainnnya, terserah apakah mau menerima Islam atau tetap dalam kekufuran. “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS. Al Baqarah: 256)
Keempat. Islam menghargai masing-masing pemeluk agama punya keyakinan tata cara peribadahan yang berbeda. Karenanya Islam mempersilahkan agama selain Islam beribadah sesuai agamanya masing-masing. Namun Islam dengan tegas melarang mencampuradukan agama.
Imam al-Qurthubi di dalam Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân (20/225) mengungkapkan: Suatu ketika beberapa tokoh kafir Quraisy menemui Nabi saw. Mereka adalah Al-Walid bin Mughirah, Al-‘Ash bin Wail, Al-Aswad Ibnu al-Muthallib dan Umayyah bin Khalaf. Mereka menawarkan toleransi kepada beliau, “Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (kaum Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan mengamalkan hal itu. Sebaliknya, jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” Kemudian turunlah Surat al-Kafirun [109] ayat 1-6 yang menolak keras toleransi kebablasan semacam in
” Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.
Kelima. Dalam pergaulan kemanusiaan, Islam mengajarkan berbuat baik sesama manusia walau beda agama. Saling menyapa, saling menghormati dalam bertetangga, saling menolong dan membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Islam membolehkan bermu’amalah dengan non muslim seperti dalam jual-beli, sewa-menyewa, ajar-mengajar ilmu keduniawian. Islam pun memerintahkan agar berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka. Islam melindungi jiwa dan harta mereka. “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al Mumtahanah: 8)
Jangan jadikan toleransi sebagai kedok untuk mengacak-acak ajaran Islam dan mencampuradukan dengan ajaran lain. Karena Islam lahir dengan sempurna serta membawa kebaikan untuk seluruh umat manusia dan alam semesta. “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)