Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar untuk Bahas Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hera Iskandar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Kota Bandung.

Tujuan kunjungan itu adalah untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan ini, perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat materi muatan dan penyempurnaan teknik penyusunan Raperda tersebut.

Dia berharap hasil diskusi ini dapat memberikan manfaat besar bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama dalam mendukung pengusaha dan masyarakat di daerah tersebut.

Selain itu, anggota tim DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan harapan agar Raperda ini tidak hanya memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian daerah tetapi juga mengatur produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan demi melindungi dan menguntungkan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Di Momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Membacakan Pidato Menpora

Hal ini menunjukkan bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan bahwa regulasi yang dibentuk dapat memberi dampak yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Ery Kurniawan menambahkan sejumlah masukan teknis terkait penyusunan Raperda, salah satunya adalah perlunya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat luar Kabupaten Sukabumi yang mungkin muncul dalam implementasi aturan tersebut.

Selain itu, pentingnya kejelasan mengenai sanksi dan insentif bagi pengusaha juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut, agar regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menutup pertemuan dengan menyatakan optimisme bahwa masukan yang diperoleh dari konsultasi ini akan membantu tim penyusun Raperda dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. “Hasil diskusi ini akan menjadi panduan yang berguna dalam menyusun Raperda yang dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *