Rotasi Pejabat di Polres Sukabumi Kota, Pembaharuan untuk Peningkatan Kinerja dan Karier

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Polres Sukabumi Kota menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Graha Rekonfu pada hari Rabu, 20 November 2024.
Acara tersebut menandai rotasi sejumlah pejabat penting di lingkungan Polres Sukabumi Kota.

Mutasi tersebut guna untuk meningkatkan kinerja dan mempersiapkan personel menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, termasuk persiapan menghadapi Pilkada 2024.

Salah satu perubahan besar adalah mutasi jabatan Kasat Intelkam, yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eko Ary Cahyono. Posisi ini kini diisi oleh Iptu Tommy Ganhani Jayasakti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sukabumi.

Sebagai gantinya, Kapolsek Sukabumi kini dijabat oleh Iptu Riki Saputra, yang sebelumnya bertugas di Subbag Binkar SDM Polres Sukabumi Kota. Selain itu, terdapat juga pengukuhan Ipda Heri Wandono sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia (SDM) di Polri.

Menurutnya, mutasi ini dilakukan untuk menyegarkan organisasi dan memperbaiki kinerja, serta sebagai bagian dari upaya regenerasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polri.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Sukabumi, Beberapa Insiden Terjadi Akibat Hujan dan Angin Kencang

Perwira Menengah Polri itu juga menekankan pentingnya rotasi jabatan ini sebagai bagian dari pengembangan karier para personel di Polres Sukabumi Kota. Menurutnya, dengan adanya rotasi, setiap pejabat diharapkan dapat menghadapi tugas yang lebih beragam dan kompleks.

Terlebih, Polres Sukabumi Kota akan menghadapi Pilkada serentak pada 2024, yang membutuhkan kesiapan dan kreativitas tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan.

Pada kesempatan tersebut, Rita meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya. Ia juga menekankan pentingnya untuk bekerja dengan dedikasi, integritas tinggi, dan mampu memberikan ide-ide inovatif dalam menjalankan tugas.

Sebagai informasi tambahan, mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/1541/XI/2024 tanggal 18 November 2024. Diharapkan dengan adanya rotasi pejabat ini, Polres Sukabumi Kota semakin siap dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *