Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Menjelang Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mulai mendistribusikan logistik Pemilu, termasuk surat suara dan peralatan lainnya, pada H-3 pemungutan suara. Langkah ini menjadi bagian penting dari persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa distribusi logistik merupakan tahapan yang sangat vital dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Kota Sukabumi. Imam menjelaskan, KPU Kota Sukabumi telah memulai proses distribusi logistik Pemilu pada 20 November 2024 dan dijadwalkan akan selesai pada 24 November 2024.
“Distribusi logistik ini akan dilakukan secara serentak di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Enam kecamatan akan menerima logistik langsung di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sementara satu kecamatan lainnya akan disalurkan langsung ke Kelompok Penyelenggara Suara (KPS),” kata dia.
Lanjut dia, KPU Kota Sukabumi memastikan bahwa jumlah logistik yang disiapkan sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen untuk cadangan. Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan tiga kali pengecekan jumlah logistik.
Pengecekan pertama dilakukan saat sortir logistik, kedua saat pengesetan, dan ketiga pada saat pengemasan bersama kotak suara dan peralatan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekurangan atau kesalahan distribusi yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu.
Masih kata dia, adanya temuan kerusakan pada sekitar 120 lembar surat suara yang ditemukan sebelum distribusi. Namun, kerusakan tersebut hanya pada sisi cetakan warna yang luntur dan tidak mempengaruhi substansi informasi yang tercantum dalam surat suara.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kerusakan ini tidak tergolong dalam kategori cacat karena tidak mengubah isi atau makna dari surat suara tersebut,” ujarnya.
Untuk memastikan logistik pemilu tetap aman sampai ke tempat tujuan, KPU Kota Sukabumi bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawalan distribusi logistik. Hal ini dilakukan mengingat faktor cuaca yang akhir-akhir ini kurang bersahabat, dengan adanya potensi hujan yang dapat merusak barang-barang yang didistribusikan.
Imam Sutrisno juga menanggapi isu terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tengah musim hujan. KPU Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan BPBD dan deskpilkada untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat cuaca buruk.
Sebagai langkah pencegahan, KPU menginstruksikan agar beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi terpapar hujan dan banjir dipindahkan dari lokasi terbuka ke gedung-gedung permanen yang lebih aman, seperti sekolah atau balai desa. Langkah ini telah diterapkan di sejumlah TPS di Kecamatan Baros, Cikole, dan Lembursitu.
KPU Kota Sukabumi berkomitmen untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman. Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, termasuk distribusi logistik yang tepat waktu, pengamanan distribusi, serta penyesuaian lokasi TPS, KPU berharap semua tahapan pemilu dapat berjalan sesuai rencana.