Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan siap menindaklanjuti gagasan KPK untuk merealisasikan program Pemberantasan korupsi terintegrasi. Melalui program tersebut diharapkan budaya korupsi pada semua level dan tingkatan dapat dicegah dan diminimalisir.
Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri saat menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 bertempat di Aula Setda-Palabuhanratu, Kamis (21/11/24).
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukabumi sangat mengapresiasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi ini, yang digagas oleh KPK-RI sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini,”ungkapnya
Dia menambahkan, capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui monitoring center for prevention (MCP) pada pemerintah kabupaten sukabumi tahun 2023 mendapat indeks yaitu 86,56 point dan tahun 2024 target indeks MCP lebih dari 90 point.
“Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi hari ini dapat meningkatkan capaian dari tahun-tahun sebelumnya melalui rumusan langkah-langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Sukabumi yang konkret,”jelasnya
Bupati pun berharap,para kepala perangkat daerah, direktur perumda dan para kepala desa untuk bersinergi membangun komitmen bersama dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.
Sementara itu,.Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI Arief Nurcahyo menyebutkan bahwa kedatangannya ke Kab.Sukabumi ialah dalam rangka Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi untuk meminimalisir resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita perlu waspada dan melakukan upaya-upaya pencegahan tindak korupsi, harapannya jangan sampai kita terjerat dengan tindak pidana korupsi,”ungkapnya.