Hasil Sidak Tim Gabungan, Seluruh Petugas dan WBP Lapas II Sukabumi Dinyatakan Negatif Narkoba

Pelitasukabumi.id – Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada malam hari, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian keamanan di lapas tersebut. Sidak yang digelar pada Selasa malam (5/11/2024).

Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas Sukabumi bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Sidak ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hendra Budiman didampingi Kalapas Sukabumi Gatot Harisaputro dan Kalapas Warungkiara Irfan.

Selain itu, juga hadir perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) P4GN Koordinator Wilayah (Korwil) Suci Raya, serta petugas dari Lapas Sukabumi, Lapas Warungkiara, Lapas Cianjur, TNI, dan Polri.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Hukum dan HAM melalui 13 Program Akselerasi yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-237 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2024, yang menginstruksikan pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa setiap kamar hunian warga binaan, serta melakukan tes urine bagi seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  DPMPTSP : Dokumen RDTR sangat Membantu Perizinan dan Investasi di Kota Sukabumi

Hasilnya, seluruh petugas dan SBP (Satuan Binaan Pemasyarakatan) Lapas Sukabumi dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil tes urine yang bersih ini memberikan sinyal positif terkait komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Meski hasil tes urine menunjukkan hasil yang bersih, dalam razia tersebut masih ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain benda tajam dan sejumlah alat komunikasi ilegal yang seharusnya tidak berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Sukabumi, Gatot Harisaputro, menyatakan bahwa temuan barang-barang terlarang ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang perlu segera diperbaiki. Gatot menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.

“Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di Lapas Sukabumi. Kami tidak akan berhenti di sini, razia akan terus kami tingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba serta barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya sidak dan tindak lanjut yang tegas terhadap temuan pelanggaran, diharapkan Lapas Sukabumi dapat terus memperbaiki sistem pengawasan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi para petugas dan warga binaan.

“Pihak lapas berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas Sukabumi, serta untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia,” tuturnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *