Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik dengan mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk situs resmi dan media sosial. “Kami terus berupaya untuk memperkenalkan e-Lapor kepada masyarakat agar mereka bisa lebih mudah mengadukan masalah yang dihadapi,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa e-Lapor adalah platform resmi yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan pengaduan yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. Dengan demikian, setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang dan lebih terstruktur.
Selama bulan September 2024, Diskominfo mencatat ada empat aduan yang masuk, yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Aduan tersebut berfokus pada masalah fasilitas umum, seperti perbaikan PJU, penanganan reruntuhan, dan perbaikan jalan yang membutuhkan perhatian.
“Kami bersyukur karena respon dari setiap SKPD yang menerima aduan sangat cepat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk merespons kebutuhan masyarakat,” ujar Tantan. Dia berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan e-Lapor, lebih banyak aspirasi dan pengaduan yang akan diterima.
Diskominfo juga kata dia, menerima laporan melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Hal ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan platform sosial untuk menyampaikan pengaduan. “Kami ingin memastikan setiap aduan yang masuk, baik melalui e-Lapor maupun media sosial, ditangani dengan baik,” tambahnya.
Sebagai perbandingan kata dia, selama bulan Agustus 2024, Pemkot Sukabumi menerima tujuh aduan melalui SPAN-LAPOR. Aduan tersebut juga ditujukan kepada berbagai instansi dan menunjukkan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Diskominfo bertekad untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui langkah-langkah ini, Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, dan menjadikan pengaduan sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas layanan publik di kota ini,” tandasnya.