Pengembang Setiabudi Estate Komitmen Prioritaskan Pembangunan Fasos dan Fasum untuk Pemeliharaan Berkelanjutan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Direktur Pemasaran Setiabudi Estate, Iwan Risdianto, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi komitmen terkait pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sesuai dengan set plain yang telah disepakati. Hingga saat ini, beberapa fasilitas telah dibangun, termasuk masjid, taman bermain, dan garden long, yang sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Dia menyampaikan bahwa fasilitas yang sudah dibangun mencakup masjid, taman bermain di samping masjid, serta area garden long. Pihak pengembang juga telah mendokumentasikan semua fasilitas tersebut. Meskipun demikian, masih ada satu lokasi yang belum dibangun, namun pihak developer tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat.

“Segala bentuk kerusakan yang terjadi, termasuk jalan, PJU (Penerangan Jalan Umum), dan securuty, tetap menjadi tanggung jawab pihak developer. Termasuk kerusakan pagar pembatas, yang tetap dalam pengawasan dan tanggung jawab pihak pengembang,” ujar Iwan ketika ditemui wartawan, Jumat (11/10/2024).

Dia menambahkan, bahwa hingga saat ini, akses jalan menuju dan dalam kawasan Setiabudi Estate masih dikelola oleh pihak pengembang. Meskipun belum diserahkan ke pemerintah daerah, pihak developer menjamin pemeliharaan serta pembatasan penggunaan jalan pada jam-jam tertentu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Baca Juga :  BNNK Sukabumi Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Lapas dan Kanim Bersih dari Narkoba

Sempat terjadi gejolak dari warga perumahan tersebut karena ada rencana pengembangan cluster baru, warga kemungkinan khawatir ada aktivitas pembangunan cluster baru dapat menganggu keamanan dan kenyamanan warga. Menanggapi hal tersebut Iwan mengatakan pihaknya akan melakukan
pemasangan sistem manajemen lalu lintas (traffic management) juga akan segera dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Mengenai penyerahan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah, Iwan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membatasi waktu penyerahan tersebut.

“Pada intinya selama kami melakukan pengembangan kawasan perumahan, kami belum bisa menyerahkan fasum dan fasos ke pemerintah daerah, semua masih menjadi tanggung jawab kami untuk pemeliharaan fasum dan fasos tersebut,”ungkapnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *