Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Penggantian sertifikat nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pabuaran atas nama Yeni, warga Kampung Sindangraja, RT 36 RW 02, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, yang sempat dinyatakan hilang, tengah dalam proses di BPN.
Kepastian tersebut, disampaikan Mantri BRI Unit Pabuaran, Ogi Trisnawan kepada Pelitasukabumi.id , Jumat (13/6/2024).
“Alhamdulillah, pihak BPN akan segera mengeluarkan sertifikat pengganti yang hilang itu. Adanya keterlambatan, semata-mata karena ada bagian dari isi sertifikat yang harus diperbaiki. Selebihnya kita ikuti saja prosesnya. Pengennya, kami juga ingin cepat tuntas permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut,” kata Ogi.

Dia berharap, dalam tempo yang tidak terlalu lama, BPN bisa menyelesaikan pembuatan sertifikat pengganti. Namun demikian dia mengajak kepada semua pihak terkait untuk menghormati proses yang sedang berjalan dengan kepala dingin.
“Persoalan cepat atau lambatnya proses pembuatan sertifikat pengganti ini, kami juga tidak bisa mengintervensi kerja BPN. Karena mereka mempunyai SOP sendiri. Disamping itu kami yakin BPN bakal bekerja secara profesional dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asep Maulana, 45 tahun, suami Yeni, mengatakan, kini dia sudah bisa bernapas lega setelah ada kepastian kalau sertifikat pengganti tersebut sedang dalam proses di BPN dan segera dikeluarkan.
“Asalnya sertifikat itu ada, maka harus ada lagi itu prinsipnya. Oleh karena itu saya minta sesegera mungkin sertifikat itu kembali ke tangan kami. Maka kami tidak akan mengajukan tuntutan apa pun dalam masalah ini,” ujarnya.