Meningkatnya Keriminal RemajaBukti Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh: Ust. Lathief Abdallah(Pengasuh Pondok Baitul Hamdi)

Pelitasukabumi.id – Sungguh menyesakkan dada, akhir akhir ini meningkatnya kriminal yang melibatkan remaja dan anak di bawah umur atau usia sekelolah terus. Keterlibatan mereka dalam kejahatan serius seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perzinahan, hingga pemerkosaan. Data Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham menunjukkan bahwa pada Agustus 2023 tercatat 2.000 anak berkonflik dengan hukum, di mana 1.467 anak berstatus tahanan dan 526 sebagai narapidana. Contoh kasus terkini adalah pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang oleh empat remaja di bawah 18 tahun. Di Demak sekelompok siswa usia SMP memvideokan rekannya yang melakukan perzinahan dalam kelas. Belum tindak asusila antara guru dan murid di Gorontalo.

Peningkatan tindak kriminal remaja ini membuktikan gagalnya sistem pendidikan sekuler saat ini dalam membentuk generasi yang beriman dan bertakwa. Sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan publik termasuk pendidikan, telah mengabaikan peran agama dalam mengendalikan moralitas remaja. Tanpa penanaman keimanan dan ketakwaan yang kuat, remaja menjadi rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan, yang mengakibatkan peningkatan perilaku kriminal di kalangan mereka.

Sejatinya manusia itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus. Namun, kebanyakan manusia tidak mengetahui (TQS ar-Rum [30]: 30).

Baca Juga :  Islam Dan Pemberantasan Korupsi

Fitrah ini adalah kecenderungan kepada tauhid dan agama Islam, namun lingkungan sekuler yang mendominasi rumah, sekolah, dan masyarakat sering kali menjauhkan bahkan mematikan fitrah tersebut.”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanyalah yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sitem Islam menjaga keberlangsungan fitrah manusia. Dengan sistem pendidikan Islam yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam akan membentuk kepribadian Islami (asy-syakhshiyyah al-islaamiyyah) melalui pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai sistem ini dengan mengajarkan hukum-hukum Islam kepada semua lapisan masyarakat tanpa membedakan usia atau jenis kelamin. Selain ilmu agama, Islam juga mendorong umatnya untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum, seperti sains dan teknologi, untuk kemaslahatan umat. Hasilnya adalah generasi emas yang cerdas dan shalih dari sisi intelektualitas maupun spiritualitas.

Namun sistem pendidikan sekuler yang diadopsi di negeri ini telah gagal menjaga fitrah anak-anak. Pendidikan sekuler mengabaikan peran agama, sehingga pelajar tidak dibekali dengan keimanan dan ketakwaan yang kuat. Akibatnya, banyak remaja terjerumus dalam perilaku amoral dan kriminal, seperti kasus pornografi, seks bebas, narkoba, dan tawuran. Lingkungan sosial yang jauh dari nilai-nilai Islami, maraknya perjudian, prostitusi, dan pergaulan bebas semakin memperburuk kondisi ini, memperkuat pengaruh negatif pada generasi muda.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *