Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Sugeng Santoso, menegaskan tidak ada korelasi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan tingkat kemiskinan di satu daerah. Oleh karena itu dia menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang apa itu PDRB dan apa itu kemiskinan.
Hal itu dia sampaikan saat diwawancarai awak media di Kantor BPS Kota Sukabumi
di Jalan Selabintana No.14, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (1/10/2024).
Ia menyatakan penyesalannya terkait adanya informasi keliru yang beredar di media sosial, yang menghubungkan posisi PDRB dengan angka kemiskinan.
Urip menjelaskan bahwa Kota Sukabumi memang berada di peringkat ketiga terendah dalam hal PDRB, namun peringkat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tingkat kemiskinan.
“PDRB adalah nilai produksi dari seluruh kegiatan ekonomi di wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu, yang mencakup berbagai sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, PDRB dihitung melalui dua pendekatan, yaitu produksi dan pengeluaran yang mencakup 17 sektor diantaranya sektor pertanian, industri, keuangan dan jasa.
“Sektor-sektor ini dinilai secara keseluruhan, dan PDRB tidak menunjukkan status kemiskinan sebuah daerah,” tambah Urip.
Ia juga menyebutkan bahwa Kota Sukabumi memiliki luas wilayah yang kecil dan jumlah penduduk yang relatif sedikit, yang memengaruhi hasil PDRB.
“PDRB Kota Sukabumi, yang saat ini menempati posisi ketiga, menunjukkan nilai produksi berdasarkan semua kegiatan ekonomi yang ada di daerah tersebut,” tutur Urip.
Dalam rilis terbarunya, Urip mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kota Sukabumi mencapai 7,5 persen pada tahun 2023 dan diproyeksikan turun menjadi 7,2 persen pada tahun 2024.
“Ranking kemiskinan Kota Sukabumi saat ini berada di posisi 17, lebih baik dari posisi sebelumnya di angka 16,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa semakin tinggi peringkat yang dicapai, berarti semakin menurun tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan persepsi masyarakat dan menanggapi informasi yang tidak akurat di media sosial.
Melalui klarifikasi ini, BPS Kota Sukabumi berharap masyarakat memahami hubungan yang kompleks antara PDRB dan kemiskinan, serta tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.