Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara Sukabumi melaksanakan apel gabungan dan razia terhadap warga binaan pada Kamis 26 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Lapas Bersinar yang identik dengan lingkungan bebas narkoba.
Razia ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas IIA Warungkiara, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Koramil Warungkiara, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, mengungkapkan bahwa razia mencakup blok Bougenvile, Cempaka, dan Mawar. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan barang terlarang di hunian warga binaan.
“Ini adalah bentuk komitmen BNNK dan Lapas Kelas IIA Warungkiara untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ia menyebutkan bahwa lapas sangat rentan terhadap kiriman barang terlarang dari luar,” tegas Sudirman.
Ia menambahkan, razia dan pengawasan tidak akan berhenti di sini. Upaya berkelanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa Lapas Warungkiara benar-benar bersih dari narkoba.
“Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan juga skrining deteksi narkoba (test urine) secara acak kepada 31 warga binaan. Hasilnya menunjukkan bahwa semua peserta tes negatif dari penyalahgunaan narkoba,” terang dia.

Dengan hasil positif tersebut, diharapkan Lapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan program Lapas Bersinar dan menjadi contoh bagi lapas lain dalam pengendalian narkoba.