Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi. Acara itu akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 di sebuah hotel di Kota Sukabumi.
Salah satu calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyatakan kesiapannya menghadapi tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Periode 2024-2029. “InsyaAllah kami siap, tim sudah menyiapkan semua sesuai ketentuan,” kata Fahmi.

Terkait nomor urut, Fahmi menyebut tidak masalah mendapat nomor urut pasangan berapa pun pada pengundin besok.
“Semua nomor itu bermakna baik, yang penting Pilkadanya lancar, dinamika politik berjalan riang gembira, santun dan tentu kami berharap kami mendapat kepercayaan dari masyarakat Kota Sukabumi,” kata Fahmi.
Pilkada Kota Sukabumi 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Partai Ummat.
Pasangan berikutnya Mohamad Muraz-Andri Hamami, yang diusung Partai Demokrat, Golkar PSI, PBB, dan Partai Gelora. Mereka juga didukung oleh Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Adil Makmur. Pasangan selanjutnya, Ayep Zaki-Bobby Maulana, yang diusung Partai Partai Nasdem, PAN, Hanura, PPP, dan PDIP.
Fahmi mengimbau kepada semua pendukung dan tim dalam kegiatan besok agar tertib dan bisa menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak dan mengimbau, dimohon kepada semua tim pengiring agar tertib dan menjaga kenyamanan semunya,” tandasnya.