Wartawan Ikram
Editor Nabil
Pelitasukabumi.id – Pasangan suami istri (Pasutri) Saepul Alam dan Rika Karolina warga Kampung Kubang RT 16 RW 04, Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Sentra Phalamarta Sukabumi, yang telah banyak membantu proses pengobatan putri bungsunya Aruna Maulidia Putri Alam, 2 tahun.
“Kami orang tua Aruna menghaturkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan staf dari Sentra Phalamarta Sukabumi yang telah banyak membantu proses pengobatan anak kami dari mulai masuk rumah sakit hingga kembali pulang ke rumah. Semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak ibu semua dengan balasan yang setimpal,” kata Alam, Kamis (25/7/2024).

Dia menuturkan, kalau tidak ada uluran bantuan dari lembaga yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu, dia mengaku was-was dan tidak tahu lagi harus berbuat apa. Sebab memasukan anaknya ke rumah sakit mikik Pemkot Sukabumi itu, hanya modal nekat ingin menyelamatkan nyawa anaknya yang tengah mengalami kondisi kritis saat itu.
“Aruna namanya belum terdaftar di BPjS dan belum memiliki KIS. Sedangkan proses aktivasi BPJS sendiri masa aktifnya harus menunggu hingga Agustus. Alhamdulillah, berkat bantuan dari Sentra Phalamarta Sukabumi, anak kami bisa berangsur-angsur pulih setelah dirawat selama 10 hari,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pekerja sosial (Peksos) di lingkup kerja Sentra Phalamarta Sukabumi, Dani, mengungkapkan, dirinya telah berupaya sekuat tenaga membantu keluarga tersebut keluar dan persoalan yang tengah membelitnya.
“Pada awalnya kami telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencarikan solusi terbaik guna membantu keluarga pak Alam. Disatu sisi anaknya tetap mendapatkan perawatan sepenuhnya dan di sisi lain orang tuanya terbebas dari segala beban biaya. Namun karena BPJS punya mekanisme sendiri, maka kami putuskan untuk melakukan pembayaran rumah sakit secara tunai,” ujarnya.
Terkait hal itu tutur dia, Senta Phalamarta Sukabumi mengutus dua orang petugas berstatus perawat Fitri Astuti dan Anwar Fuad Abdilah untuk melakukan pendampingan sekaligus bernegosiasi dengan pihak manajemen rumah sakit. “Alhamdulillah, proses negosiasi berjalan lancar. Dari tagihan rumah sakit Rp10.470 menjadi Rp9.574.000,” jelasnya.