Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan jajarannya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Kusmana saat membuka acara sosialisasi antikorupsi dan pencegahan korupsi serta netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Sukabumi di Hotel Horison, Senin (15/7/2024). Ketiga hal tersebut meliputi:
Pertama, pengelolaan Keuangan: Keuangan daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak.
Kedua, pengadaan Barang dan Jasa: Seluruh perangkat daerah atau unit kerja harus melaksanakan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Ketiga, integritas dan Netralitas ASN: ASN harus selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga prinsip netralitas. Mereka harus bekerja demi kepentingan masyarakat umum, tidak terlibat dalam konflik kepentingan, atau praktik yang merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik.
“Oleh karenanya, ASN harus menjaga netralitas, tidak berpolitik praktis, tidak berpihak atau berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan yang adil dan tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” kata dia.
Dia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang dinamis sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tujuannya adalah mencapai pemerintahan yang baik dan bersih.
“Pentingnya reformasi birokrasi yang dinamis sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Kusmana. Tujuannya adalah mencapai pemerintahan yang baik dan bersih.
Seluruh perangkat daerah lanjut dia, khususnya instansi pemerintah, harus melaksanakan pengendalian atas semua kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.
Dalam saat yang sama dia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta menjaga integritas dan netralitas ASN merupakan aspek pengendalian penting.
”Semua ini harus sesuai dengan visi dan misi daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Kusmana. Ia memberikan apresiasi positif dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini.
Masih kata dia, hal itu penting untuk mendukung akselerasi good governance dan clean government. Selain itu, ini juga menjadi ruang advokasi dan komunikasi bagi setiap upaya penerapan strategi pengawasan dan pembinaan yang sistematis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.