Khutbah Jumat “INDONESIA DARURAT JUDI ONLINE”

Oleh Ust. Lathief Ab (Pengasuh Pondok Baitul Hamdi)

Khutbah pertama.

اَلْحَمْدُ لِلهِ الْعَلِيْمِ الْحَكِيْمِ، اَلْقَدِيْرِ الرَّحِيْمِ؛ أَبَاحَ لِعِبَادِهِ الطَّيِّبَاتِ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِمُ الْخَبِيْثَاتِ؛ رَحْمَةً بِهِمْ، وَرِعَايَةً لِمَصَالِحِهِمْ، وَتَحْقِيْقًا لِمَنَافِعِهِمْ، وَدَفْعًا لِلضَّرَرِ عَنْهُمْ، نَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا وَاصْطَفَانَا، وَنَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَوْلَانَا وَأَعْطَانَا

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْكَبِيْرُ الْمُتَعَالُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، بَيَّنَ الْحَرَامَ وَالْحَلَالَ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ صَلَاةً وَسَلَاماً دَائِمَيْنِ مُتَوَاصِلَيْنِ مَا تَعَاقَبَ الْغُدُوُّ وَالْآصَالُ.

عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى وَأَطِيْعُوْهُ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ. وقال: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Hadirin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah

Mari kita berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam syariat Islam. Mari kita berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi larangan-larangan Allah SWT dan Rasul-Nya. Dengan itu kita berharap penuh untuk menjadi hamba Allah SWT yang bertakwa di dunia dan masuk surga kelak di akhirat.

Hadirin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah

Di antara sekian perbuatan yang tercela dan dilarang dengan tegas dan keras oleh syariat adalah al-Maisir. Al-Maisir artinya judi. Apapun bentuknya, baik konvensional atau pun online yang dikenal dengan judi slot. Judi online saat ini banyak digunakan karena ebih mudah, lebih cepat, bisa diakses melalui ponsel oleh siapa saja dan kapan saja.

Dari Abdullah bin Amru RA, ia berkata,

أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى ‌عَنِ ‌الْخَمْرِ ‌وَالْمَيْسِرِ وَالْكُوْبَةِ وَالْغُبَيْرَاءِ

“Bahwasanya Nabi SAW melarang dari meminum khamr (miras), main judi, al-Kubah, dan al-Ghubaira’.”

Al-Kubah adalah menjual barang dengan dadu atau sejenisnya, jika tanda pilihannya keluar, maka dia yang berhak membeli. Sedang Al-Ghubaira’ adalah minuman keras yang terbuat dari biji-bijian.

Para ulama mazhab sepakat bahwa main judi hukumnya haram. Ulama mazhab Syafii menegaskan, segala bentuk permainan yang mensyaratkan taruhan sejumlah uang atau barang, kemudian seluruhnya menjadi milik pemenangnya setelah melakukan proses undian dengan cara apa pun (baik konvensional maupun online), maka hukumnya haram. Imam Ibnu Hajar al-Haitsami kitabnya Az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair, memasukkan judi dalam daftar al-Kabair atau dosa-dosa besar.

Hadirin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah

Sungguh sangat ironi, memalukan dan memprihatinkan. Penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, berdasarkan survei Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan warga pengguna judi online terbanyak di dunia.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Bahkan pada tiga bulan pertama 2024 saja, perputaran uangnya mencapai Rp 100 triliun. Berdasarkan data di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga negara Indonesia bermain judi online.
Masih informasi Informosi dari PPATK; Pemain Judi online terbanyak ada di pulau Jawa dengan angka uang senilai Rp 7, 2 T. Dan pemain terbesar dari Jawa Barat senilai 3,8 T

Walau bertentangan dengan hukum, dan pelaku judi diancam hukuman 4 th penjara, namun seakan didesain agar menjadi bagian dari ralita. Judi selot online bak jamur yang terus tumbuh. Uniknya, menurut Ismail Fahmi, pemerhati media online, 4 juta halaman webb judi muncul di situs situs pemerintah. Bahkan dipromosikan oleh artis- artis terkenal seolah judi online itu legal dan halal.

Hadirin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah

Menurut Koh Dannis, mantan bandar judi online yang kini sudah hijrah mengatakan pemain judi online jika pun menang tidak akan pernah kaya malah bisa melarat, yang kaya itu Bandarnya. Karena semua diatur oleh bandar.

Dampak dari judi sungguh luar biasa. Dari mulai degradasi moral hingga keriminal. Hari-hari ini betapa menyeramkannya efek judi slot. Di Tasikmalaya, seorang ibu ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di sebuah pohon kelapa. Akibat depresi anaknya memiliki banyak utang dari judi online.

Di Cibinong, dua orang berupaya merampok minimarket Alfamart. keduanya ternyata menggunakan uang hasil merampok untuk bermain judi slot. Sementara dari Bandung, seorang warga nekat loncat ke sungai Citarum di Jembatan Citarum, karena kalah bermain judi online slot.

Baca Juga :  Makna Panjang Usia

Parahnya, seorang bendahara desa di Kabupaten Lombok menggunakan Dana Desa, yang notabene dari APBN, sebesar Rp 224 juta untuk judi online.
Berita terkini yangsangat mengejutkan, di Mojokerto, seoramg polwan membkar suaminya yang juga seorang polisi. Karena pusong melihat suaminya kecanduan main judi online sehingga gajih habis dipakai judi dan tak lagi peduli urusan keluarga.

Hadirin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah

Al Quran mencela dengan keras pada al maisir (perjudian) seperti halnya pada khamer (miras). Dalam Surat al Maidah ayat 90-91 mengunakan kata penegasan (innama), mensejajarkan dengan penyembahan pada berhala (anshab), menyebut kata najis (rijsun), mengidentikan dengan pekerjaan setan, dan dikaitkan dengan syarat keberuntungan bila menjauhinya. Perjudian pun akan berdampak pada minusnya spiritual (dzikrullah), degradasi moral dan meningkatnya kriminal seperti yang disebutkan di atas.

Allah SWT, berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al Maidah: 90-91).

Paparan diatas menunujukan Indonesia tengah Darurat judi online. Mesti menjadi perhatian semua pihak. Terutama harus ada upaya keras pemerintah untuk pemberantasan segala bentuk perjudian baik konvensional maupun online. Penegakan hukum yang tegas kepada semua pelaku terutama para bandar dan pelindungnya tanpa pandang bulu. Dan sosialisai bahaya perjudian kepada masyarakat baik dari sisi pandangan agama maupun sosial.

Hadirin Jama’ah Jum’at Rahimakumullah

Mari kita sama-sama mawas diri. Menjaga diri dan keluarga juga lingkungan agar terhindar dari perbuatan judi. Bagi mereka yang sempat terjebak dalam lingkaran perjudian, marilah segera bertobat kepada Allah SWT. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Marilah kita mencari dan meraih harta untuk memenuhi kewajiban nafkah dengan cara-cara yang halal.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH KEDUA

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشْهَدُ أنْ لاَ إِلٰه إلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ الْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ

اَللّٰهُمَّ مَنْ أَرَادَ أَبْنَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ بِسُوْءٍ فَاشْغِلْهُ فِي نَفْسِهِ، وَاجْعَلْ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَأَدْرِ الدَّائِرَةَ عَلَيْهِ

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَة أَمْرِنَا، وأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتي فِيهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنا الّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ

اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اَللَّهُمَّ ارْبِطْ عَلَى قُلُوْبِهِمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ، اَللّٰهُمَّ احْفَظْ بُلْدَانَ الْمُسْلِمِيْنَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ لِي وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *