Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Sabtu, (15/6/2024), setiap Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Salah satu poin yang dibahas dalam pemandangan umum adalah terkait adanya penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Penjabat Wali Kota menjelaskan, bahwa penambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada. Setelah mendengarkan pemandangan umum dari setiap fraksi, Penjabat Wali Kota Sukabumi memberikan tanggapannya.